Jakarta – Industri asuransi jiwa menghadapi masa yang menantang di tahun ini. Merujuk data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga semester pertama 2022, pendapatan premi secara industri mengalami kontraksi 8,9% secara tahunan. Ke depan, bukan tidak mungkin masa menantang masih akan dihadapi industri ini jika melihat ketidakpastian ekonomi dan dampak dari ancaman resesi global.
Namun begitu, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Simon Imanto optimis industri asuransi jiwa nasional akan pulih di 2023, seiring dengan semakin membaiknya perekonomian di kuartal ketiga 2022, dan sejumlah proyeksi yang menyatakan jika Indonesia akan mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi di tahun depan.
“Hal ini menandakan bahwa di balik tantangan yang ada ataupun yang kita bisa lihat dari historical data statistik, satu yang menjadi perhatian adalah penurunan. Tapi kita masih melihat ada peluang pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” katanya, dalam sebuah webinar, Selasa, 22 November 2022.
Meski ada peluang untuk pulih, Simon menegaskan, beberapa hal penting yang harus diperhatikan industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi menantang dampak dari ancaman resesi. Beberapa diantaranya ialah perusahaan asuransi harus bersiap dalam menghadapi tantangan transformasi digital, terkait perancangan produk, serta persiapan untuk spin off unit usaha syariah (UUS).
“Bagaimana me-manage (bisnis), baik dari awal, kanal distsribusi, produk yang akan dibangun, dikembangkan dan di jual, termasuk juga internal management baik investasi maupun biaya. Kesemuanya itu tentunya dari waktu ke waktu kita monitor agar ke depannya tantangan bisa kita hadapi dan mengantisipasi ancaman resesi,” terang Simon. (*) Bagus Kasanjanu