Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia hingga Agustus 2022 yang membaik seiring dengan pemulihan ekonomi, namun masih belum kembali ke kondisi normal sebelum pandemi Covid-19 yang ditandai dengan penurunan tingkat penagguran.
“Dilihat dari indikator yang lain membaiknya ekonomi yang semakin menguat tetapi dampak pada ketenagakerjaan itu belum sepenuhnya pulih dari kondisi sebelum pandemi,” ujar Margo Yuwono, Kepala BPS, Senin, 7 November 2022.
Tercermin, dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Agustus 2022 yaitu sebesar 5,86%, terjadi penurunan yang pada Agustus 2021 sebesar 6,49%.
Kemudian, tingkat penyerapan tenaga kerja pada Agustus 2022 sebanyak 4,25 juta orang. Namun, di saat yang sama terjadi penambahan Angkatan Kerja (AK) sebesar 3,57 juta orang atau naik 2,55% yoy.
“Karena angkatan kerja tidak semua terserap di pasar kerja itu sebagian menjadi pengangguran. Satu sisi pertumbuhan ekonomi mampu menyerap tenaga kerja 4,25 juta orang, namun pada saat yang sama terjadi penambahan angkatan kerja sebanyak 3,57 juta orang,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dari jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 135,35 juta hingga agustus 2022, sebesar 37,6% diantaranya berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai dan disusul oleh berusaha sendiri sebesar 22,04%. Sedangkan penduduk yang berusaha dibantu buruh tetap paling sedikit yakni 3,04%. (*) Irawati