Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini (14/10) yang dihadiri oleh 88,87% dari keseluruhan pemegang saham.
Dalam agenda RUPSLB lanjutan tersebut, Garuda Indonesia berhasil memperoleh beberapa persetujuan dari pemegang saham untuk sejumlah agenda aksi korporasi perusahaan dalam kaitan penambahan modal usaha.
Diantaranya adalah perusahaan mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.072.851.377 lembar saham (PMHMETD).
Kemudian, perusahaan akan melakukan konversi utang perusahaan kepada kreditur sehubungan dengan Putusan Homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 22.970.514.286 lembar saham melalui penambahan modal tanpa memberikan HMETD dengan total utang yang akan dikonversi adalah maksimal Rp4,2 triliun.
Selain itu, RUPSLB tersebut turut menyetujui pengeluaran saham seri C yang memiliki hak-hak atas saham sama dengan klasifikasi saham seri B dengan nilai nominal saham serendah-rendahnya Rp182 per lembar saham.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa persetujuan yang telah diberikan pemegang saham melalui gelaran RUPSLB tersebut menjadi milestone penting dalam upaya perusahaan untuk terus mengakselerasikan misi transformasi kinerja yang salah satunya akan diperkuat melalui langkah restrukturisasi maupun berbagai kebijakan strategis penyehatan kinerja usaha secara jangka panjang.
“Sehingga kami berharap hasil putusan RUPSLB Lanjutan ini, akan dapat mengakselerasikan proses transformasi kinerja utamanya melalui restrukturisasi yang diharapkan dapat rampung pada akhir tahun 2022 ini dan tahun depan diproyeksikan akan menjadi momentum penting bagi Perusahaan mewujudkan misi dalam menjadi entitas bisnis yang lebih sehat, kompetitif, dan profitable,” ucap Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menyatakan bahwa perusahaan akan mengoptimalkan penambahan modal kerja tersebut setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, utamanya untuk kebutuhan maintenance dan restorasi armada, turut mencakup bahan bakar, biaya sewa pesawat hingga biaya penunjang lainnya. Hal ini diharapkan mampu memperkuat outlook kinerja usaha perusahaan jelang transisi masa endemi mendatang.
Adapun, komposisi penambahan modal tersebut nantinya termasuk rencana penyertaan modal negara (PMN) untuk perusahaan yang sebelumnya telah dialokasikan sebesar Rp7,5 triliun oleh Pemerintah dalam cadangan pembiayaan investasi sebagaimana akan ditetapkan kembali dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022. (*) Khoirifa