Jakarta – Sektor manufaktur Indonesia konsisten berada pada zona ekspansi selama tiga belas bulan berturut-turut dan terus menguat dalam dua bulan terakhir. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia kembali meningkat signifikan di bulan September ke level 53,7 dibanding bulan Agustus sebesar 51,7.
“Ekspansi manufaktur yang meningkat menunjukkan terus menguatnya permintaan dalam negeri dan ekspor. Hal ini tentunya layak diapresiasi karena terjadi di tengah risiko global yang masih eskalatif. Kebijakan Pemerintah untuk yang menyerap risiko global (shock absorber) terbukti efektif untuk menjaga momentum penguatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi, Rabu, 5 Oktober 2022.
Tren penguatan PMI juga dialami beberapa negara ASEAN, seperti Thailand 55,7 dibandingkan Agustus sebesar 53,7 dan Filipina 52,9 dibandingkan Agustus sebesar 51,2. Sementara itu, PMI manufaktur Tiongkok kembali mengalami kontraksi ke 48,1 yang pada Agustus sebesar 49,5.
Selain itu, menguatnya aktivitas sektor manufaktur sejalan dengan menurunnya tekanan harga input dalam dua tahun terakhir. Secara keseluruhan, sentimen bisnis di sektor manufaktur Indonesia bertahan positif didukung oleh ekspektasi pemulihan yang semakin kuat dan berkelanjutan pada sisi permintaan.
“Optimalisasi APBN sebagai shock absorber di tahun ini dan tahun depan diharapakan akan terus dapat menjaga tren positif permintaan masyarakat untuk mendukung optimisme di sektor usaha,” lanjut Febrio.
Dari sisi inflasi, pada September 2022 inflasi tercatat 5,95% (yoy), lebih rendah dibandingkan perkiraan Kemenkeu sebelumnya pasca penyesuaian harga BBM domestik. Meskipun demikian, Pemerintah akan terus memonitor pergerakan inflasi pasca penyesuaian harga BBM domestik sehingga terus dapat terkendali pada level rendah. Secara bulanan (mtm), bulan September mencatatkan inflasi sebesar 1,17% yang didorong terutama oleh kenaikan harga BBM.
Sementara itu, dari sisi inflasi pangan bergejolak (volatile food), sedikit meningkat ke angka 9,02% (yoy) daripada Agustus sebesar 8,93%. Inflasi inti (core inflation) pada September 2022 meningkat pada level yang moderat sebesar 3,21% dibandingkan Agustus 3,04% yoy. Inflasi harga diatur pemerintah (administered price) pada September 2022 meningkat menjadi 13,28% dibandingkan Agustus 6,84%, didorong oleh penyesuaian harga BBM (bensin dan solar).
Baca juga: BI: PMI Manufaktur Indonesia Masih Ekspansif di TriwuIan I-2022
“Pemerintah telah menempuh berbagai upaya untuk meredam dampak rambatan inflasi, di antaranya dengan mengalokasikan bantuan subsidi transportasi umum, ongkos angkut, subsidi upah, dan BLT BBM untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, inflasi pangan terus dikendalikan untuk menjaga akses kebutuhan pangan melaui Peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID),” tutup Febrio. (*)