Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (kanan) tengah menyaksikan penandatanganan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS, Dian Ediana Rae yang resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Rabu 21 September 2022. Dian Ediana Rae resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 37/ Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
Dalam sambutannya Menkeu Sri Mulyani berharap LPS dan OJK di Komite Stabilitas Sistem Keuangan bisa betul-betul merumuskan kerangka regulasi yang memang berpikir ke depan. Tidak bersifat individual maupun institutional interest tetapi berpikir di atas kepentingan Indonesia yang luas.