Jakarta – Tren transaski digital yang semakin meningkat menimbulkan maraknya kejahatan siber atau cyber crime. BCA Insurance berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat terhadap tindakan cyber crime, salah satunya diwujudkan melalui produk asuransi Personal Cyber Insurance (Asuransi Siber Pribadi).
Antonius Direktur Markerting BCA Insurance mengungkapkan, Personal Cyber Insurance merupakan asuransi yang bermanfaat untuk memberikan perlindungan terhadap tindakan cyber crime, termasuk kerugian dan pengeluaran finansial yang diakibatkan langsung oleh serangan cyber (cyber-attack).
Adapun serangan cyber yang dimaksud mencakup beberapa hal, di antaranya transaksi pembayaran via internet, belanja online, serta biaya administrasi pencurian identitas online.
“Dengan menggunakan produk ini kami berharap masyarakat mendapatkan perlindungan saat bertransaksi secara online. Contohnya belanja online, transaksi pembayaran internet serta biaya administrasi pencurian identitas online. Sehingga, masyarakat mampu melindungi data diri agar tidak disalah gunakan dan bisa lebih waspada terhadap maraknya penipuan di era digital,” ujar Antonius Sabtu, 10 September 2022.
Kemudian, untuk target pasar dari produk ini yaitu pengguna kartu kredit, pengguna platform belanja online, nasabah bank, pengguna e-wallet, pengguna situs, atau aplikasi layanan keuangan lainnya.
“Sebagai asuransi pertama yang meluncurkan produk Personal Cyber Insurance di Indonesia, kami terus berkomitmen memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada nasabah kami. Salah satunya dengan kemudahan pembelian new produk ini, nasabah bisa membeli secara online melalui website BCA Insurance di www.bcainsurance.co.id atau saluran pemasaran yang bekerjasama dengan BCA Insurance,” jelas Willy Sutrisno, Deputi Director BCA Insurance.
Dengan diluncurkannya produk Personal Cyber Insurance, BCA Insurance berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan awareness mengenai keamanan bertransaksi di ranah digital, sekaligus memahami mengenai pentingnya memiliki produk asuransi yang memberikan perlindungan transaksi online. (*) Irawati