Setelah Defisit, Neraca Pembayaran RI Surplus US$2,4 Miliar di Kuartal II 2022 

Setelah Defisit, Neraca Pembayaran RI Surplus US$2,4 Miliar di Kuartal II 2022 

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal-II 2022 mencatatkan surplus sebesar US$2,4 miliar yang menopang terjaganya ketahanan eksternal, setelah mengalami defisit sebesar US$1,8 miliar pada kuartal I 2022.

“Pada kuartal-II 2022 surplus didukung oleh transaksi berjalan yang meningkat dan perbaikan defisit transaksi modal dan finansial,” kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI dalam siaran pers, Jumat, 19 Agustus 2022.

Erwin Mengatakan, dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2022 mencapai US$136,4 miliar, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.

Kemudian lanjut Erwin, transaksi berjalan mencatatkan surplus sebesar US$3,9 miliar atau 1,1% dari PDB, naik signifikan dari capaian surplus pada triwulan sebelumnya sebesar US$0,4 miliar atau 0,1% dari PDB.

“Kinerja transaksi berjalan tersebut terutama didukung oleh peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas seiring dengan harga komoditas global yang tetap tinggi. Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas meningkat dipengaruhi oleh kenaikan impor merespons peningkatan permintaan seiring dengan kenaikan mobilitas masyarakat, serta tingginya harga minyak dunia,” ungkap Erwin.

Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada kuartal-II 2022 masih tetap terjaga, dengan mencatatkan defisit sebesar US$1,1 miliaratau 0,3% dari PDB. Hal ini, membaik dibandingkan dengan defisit sebesar US$2,1 miliar atau 0,7% dari PDB pada kuartal-I 2022.

Baca juga : BI Catat Neraca Pembayaran RI Surplus US$13,5 Miliar

“Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta melanjutkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” tutup Erwin. (*) Irawati.

Related Posts

News Update

Top News