Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) tengah meningkatkan kerjasama perbaikan ekosistem keuangan dengan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 serta rencana penerapan SAK Entitas Privat (EP) dalam mendukung perekonomian nasional.
“Kita sudah memiliki MoU antara IAI dan OJK, tentunya kerjasama yang sudah baik ini kita tingkatkan lagi rencana penerapan PSAK 74 hal ini memang akan sangat berdampak signifikan pada industri IKNB khusunya sektor asuransi,” ujar Sophia Isabella Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, pada pertemuan bersama IAI di Jakarta, dikutip 31 Juli 2022.
Kemudian, kqta dia, akan ada juga rencana penerapan SAK Entitas Privat (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat) yang akan berdampak pada industri keuangan perbankan.
“Kemudian untuk penerapan SAK Entitas Privat (EP) mungkin dari perbankan yang paling terdampak itu di BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Penerapan ini pasti akan berdampak dan semua pemangku kepentingan perlu aware atas hal ini,” jelas Sophia.
Di kesempatan yang sama, Mardiasmo Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI mengatakan, pihaknya mendukung OJK menjadi penggerak reformasi keuangan Indonesia. Dimana hal ini dapat menguatkan ekosistem pelaporan keuangan yang berkualitas dan berintegritas bagi PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan).
“Bersama dengan kementerian keuangan P2PK (Pusat Pembinaan Profesi Keuangan) sebagai regulator untuk bisa menguatkan ekosistem pelaporan keuangan yang berkualitas dan berintegritas itu memang harus kita kawal bersama. Kita ingin nantinya adanya regulasi sertifikasi, jadi untuk sebagai standar kompetensi sebagai auditing ataupun provider,” pungkas Mardiasmo.
Dalam hal ini, penerapan PSAK 74 dan SAK Entitas Privat bertujuan untuk meningkatkan perbaikan ekosistem keuangan dalam menghadirkan laporan keuangan yang berintegritas dan reliable.
“Kita akan menghadapi beberapa penerapan PSAK yang baru dan ada SAK EP, kemudian PSAK 74 kita sedang mengkaji juga bagaimana roadmap untuk persiapan penerapan dan dampak-dampaknya,” ungkap Sophia.
Selain itu, tambah Mardiasmo, IAI akan bekerjasama dalam hal pengawasan terutama terhadap audit serta perlu adanya semacam peningkatan kualitas. “Bagi IAI akan kita tambahkan bagaimana untuk mengawal bersama untuk perbaikan ekosistem laporan keuangan,” imbuhnya. (*) Irawati