Jakarta – Pasar keuangan Indonesia yang belum efisien, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membenahi kompleksitas struktur keuangan di Indonesia yang masih menjadi tantangan. Untuk itu, OJK menilai perlu adanya upaya tertentu dalam meningkatkan efisiensi di perbankan.
Melalui konsolidasi perbankan, diharapkan bank-bank bisa lebih melakukan efisiensi. Apalagi hal ini juga didukung oleh adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengaku, hal ini akan menjadi perhatian khusus yang akan dilakukan OJK.
Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi perbankan khususnya pasar perbankan memang merupakan suatu keharusan, termasuk kemungkinan salah satunya peleburan bank pembangunan daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun dilevel bank umum. Hal ini juga sebagai upaya untuk peningkatan modal perbankan.
“Upaya ke arah sana memang sedang didesain. Ini diharapkan sistem keuangan kita khususnya perbankan kedepannya akan menjadi lebih efisien,” ujarnya Rabu malam, 20 Juli 2022.
Namun demikian, kata Dian, Hal ini tentu akan dilakukan secara terukur, sebab OJK tidak ingin memaksakan secara segera, akan tetapi OJK cenderung lebih melihat situasi perbankan seperti apa. Hal ini menjadi penting, karena dalam menentukan keputusan harus bisa dilakukan dengan matang.
Untuk itu, ungkap Dian, OJK akan menyusun peta jalan atau roadmap konsolidasi perbankan, sebagai acuan bagaimana konsolidasi ini akan diimplementasikan.
“Oleh karena itu, kita akan gunakan ketentuan yang terkait dengan modal minimum sebesar Rp3 triliun, sebagai upaya kearah sana, dan akan dilakukan secara terukur kita juga tidak ingin memaksakan secara segera, tetapi kita akan melihat situasi masing-masing bank,” tambah Dian.
Lebih lanjut ia juga menegaskan akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi, melalui penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global.
“Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif, sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah,” tukas dia.
Selain itu, tambah Dian, penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan. (*) Ira