Pemerintah Kaji Pembentukan Pabrik CPO dan RPO Mini Berbasis Koperasi

Pemerintah Kaji Pembentukan Pabrik CPO dan RPO Mini Berbasis Koperasi

Jakarta – Pemerintah membahas hilirisasi produk kelapa sawit, antara lain usulan pembentukan pembangunan pabrik minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak makan merah (red palm oil/RPO) mini berbasis koperasi. Upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu solusi untuk menyerap tandan buah segar (TBS) dari petani sawit yang terkadang sulit dijual, harganya rendah, atau petani tidak punya teknologi untuk mengolah sawitnya menjadi CPO dan RPO.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki dalam keterangannya selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada 18 Juli 2022. Ia menyebut langkah ini bisa menjadi solusi bagi distribusi minyak makan untuk suplai minyak makan ke masyarakat.

“Pak Presiden tadi sudah menyetujui untuk pembangunan minyak makan merah berbasis koperasi. Ini saya kira akan menjadi solusi karena 35% produksi sawit atau CPO ini berasal dari petani mandiri, petani swadaya. Kalau dilihat dari luas lahannya 41% lebih. Jadi ini cukup,” ujar Teten.

Ia melanjutkan, saat ini teknologi produksi untuk minyak makan merah sudah dirancang oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Kota Medan. Teten berharap PPKS dapat segera membuat detail engineering design (DED) sehingga mesin tersebut bisa segera diproduksi untuk menjadi proyek pilot.

Teten mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar pada Januari 2023 pembangunan pabrik CPO dan RPO berbasis koperasi ini sudah dimulai. Ia menargetkan PPKS bisa menyelesaikan DED-nya paling lambat pada Agustus 2022 mendatang. Apabila telah selesai maka bisa langsung masuk ke tahap produksi dengan melibatkan BUMN maupun swasta.

Lebih lanjut, Teten menjelaskan bahwa satu pabrik CPO dan RPO mini membutuhkan investasi sebesar Rp23 miliar dengan return of investment (ROI) 4,3 tahun. Menurutnya, investasi tersebut untuk produksi sebanyak 10 ton minyak makan merah per hari. Adapun untuk investasinya bisa diintegrasikan dengan working capital, dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga 5%, untuk mesinnya bisa dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan untuk pengembangan sawit di on-farm bisa dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Himbara.

“Jadi dalam model kami si koperasi membeli tunai sawitnya, TBS-nya dari petani sehingga si petani itu tidak lagi dipusingkan harus menjual sawitnya ke mana. Lalu koperasi mengolahnya menjadi CPO dan menjadi RPO dan kemudian mereka pasarkan. Kalau ini terintegrasi dengan program (pengurangan) stunting, juga misalnya PTPN menjadi offtaker ya, selain juga petani bisa menjual sendiri,” lanjutnya.

Untuk mencapai target produksi 10 ton per hari, Teten menjelaskan bahwa sawit yang dibutuhkan sekitar 50 ton per hari atau 1.000 hektare. Untuk itu, pemerintah menargetkan agar setiap 1.000 hektare lahan sawit ada satu pabrik CPO dan RPO mini ini.

Kebijakan ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah sebagai solusi atas dua hal, yakni stabilitas harga TBS petani dan suplai minyak goreng. Teten berharap dengan adanya pabrik CPO dan RPO berbasis koperasi, kesejahteraan petani sawit bisa membaik.

“Ya ini optimalisasi jadi hilirasi sawit rakyat yang selama ini mereka jual sawitnya ke industri. Mereka selalu ada problem dengan harga TBS yang tidak stabil, atau mereka terlambat diserap itu susut 20 persen kan semalam, sehingga petani dirugikan. Kalau sekarang petani mengolahnya sendiri dengan punya pabrik pengolahan CPO dan RPO-nya, saya kira nilai tukar petani akan baik, kesejahteraan petani akan lebih baik,” tandasnya (*)

Related Posts

News Update

Top News