Jakarta – Ekspor kain (Harmonized System Code/HS Code 56 – 60) yang merupakan bagian dari industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) secara kumulatif pada kuartal I-2022 mencapai USD146,55 juta atau mengalami kenaikan 14,63% dibandingkan dengan tahun sebelumnya diperiode yang sama.
Sementara itu, volume ekspor kain tercatat sebesar 30,93 ribu ton, atau meningkat 7,57% yoy. Peningkatan ekspor kain mencapai 83,93% selama kuartal I-2022 ditopang oleh total ekspor kain Indonesia seperti kain ditenun berlapis (HS Code 59) yang meningkat 43,19% yoy, diikuti oleh kenaikan penjualan kapas gumpalan dan tali (HS Code 56) sebesar 6,25% yoy, serta kain rajutan (HS Code 60) sebesar 12,44% yoy.
Kepala Divisi Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank Rini Satriani menjelaskan, secara umum, peningkatan penjualan kain didorong oleh pulihnya permintaan apparel, seiring dengan aktivitas sosial yang kembali normal pasca terkendalinya penyebaran varian Omicron.
“Penggunaan platform e-commerce di tengah pandemi juga turut menjadi katalis positif karena penjualan ekspor kain Indonesia didukung platform yang lebih besar dari sebelumnya, sehingga mampu meningkatkan basis konsumen,” ujarnya dikutip di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Berdasarkan data yang diolah oleh IEB Institute, selama kuartal I-2022, nilai dan pertumbuhan ekspor kelima negara tujuan ekspor kain Indonesia yaitu ke Jepang sebesar USD28,33 juta atau tumbuh 13,78% (YoY), Vietnam sebesar USD18,15 juta dengan tumbuh 11,50% (YoY), Amerika Serikat sebesar USD11,07 juta atau naik 11,91% (YoY) dan India sebesar USD10,25 juta atau tumbuh 31,05% (YoY).
Sedangkan untuk periode yang sama ekspor kain Indonesia ke Korea Selatan mengalami penurunan 11,50% atau mencapai USD8,23 juta. Pertumbuhan ekspor kain ke negara tujuan utama mengalami peningkatan, kecuali Korea Selatan yang diakibatkan oleh tingginya kasus infeksi Covid-19 selama tiga bulan pertama pada tahun ini.
“Permintaan yang meningkat tinggi dari Jepang seiring dengan seasonal effect berupa kebutuhan produksi pakaian untuk musim semi serta adanya pelonggaran pembatasan aktivitas per 1 Maret 2022. Selanjutnya, adanya peningkatan permintaan dari Vietnam selain dikarenakan pengendalian penyebaran infeksi Covid-19, juga disebabkan adanya pengalihan order dari Tiongkok ke Vietnam sebagai salah satu negara produsen kain,” jelas Rini Satriani.
Sementara itu, Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI, Chesna F. Anwar menambahkan, LPEI memiliki program Penugasan Khusus Ekspor UKM yang diperuntukan bagi pelaku usaha berorientasi ekspor untuk menjaga kesinambungan usahanya. “Program ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang diberikan Pemerintah kepada kami. Harapan kami, para pelaku dapat menggunakan program ini,” tambahnya. (*)