Pemerintah Stop Reklamasi Teluk Jakarta

Pemerintah Stop Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta–Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko Kemaritiman Rizal Ramli, dan diikuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan rekla

di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (18/4) petang, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.

“Secara objektif, kita hentikan sementara, kita moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Moratorium dilakukan sampai semua persyaratan dilengkapi, termasuk soal perizinan dan lain-lain,” kata Rizal Ramil di Gedung Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Selain menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta tersebut, dalam pertemuan itu juga disepakati pembentukan komite bersama atau joint commitee untuk menyelesaikan masalah itu.

“Supaya masalah ini bisa diselesaikan secepatnya. Tim akan segera merapatkan apa yang perlu diselaraskan dari aturan yang ada, melakukan audit dari aturan yang sudah ada apakah ada lubang, dan apa yang perlu diperbaiki,” kata Rizal.

Ia menyebutkan, komite bersama akan diisi oleh para pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Kabinet.

“Mulai hari Kamis, tim ini akan membahas. Mereka akan melakukan audit, apa yang masih bolong akan diperbaiki,” pungkas Rizal. (*)

Related Posts

News Update

Top News