Jakarta – Tantangan dalam industri perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kini semakin kompleks, karena didukung dengan adanya tantangan global dan tantangan industri perbankan jangka pendek.
Tantangan global masih didorong oleh adanya tekanan kondisi geopolitik, adanya normalisasi kebijakan pandemic Covid-19, kemudian tuntutan akselerasi digital bagi perbankan, dan produk layanan perbankan. Sedangkan tantangan industri perbankan jangka pendek didorong oleh ketidakpastian ekonomi serta pembiayaan yang sifatnya jangka menengah hingga jangka panjang.
Advisor Dept. Pengendalian Kualitas Pengawasan Bank OJK, Dhani Gunawan Idat mengatakan, pembiayaan yang bersifat jangka menengah hingga jangka panjang khususnya pada BPD tentunya harus dikelola karena nantinya akan berhadapan dengan mitigasi risiko, digitalisasi, serta produk-produk digital yang nantinya akan mengelola produk jangka menengah dan jangka panjang sehingga berkaitan dengan program ekonomi nasional (PEN) yang diharapkan dapat membantu dalam perkembangan pembangunan daerah.
“Tantangan industri jangka pendek, pada dasarnya adalah adanya ketidakpastian ekonomi, kemudian juga ada dukungan pembiayaan yang bersifat jangka menengah dan panjang, pembiayaan yang sifatnya menengah dan panjang ini, khususnya di BPD tentunya harus dikelola nanti akan berhadapan dengan selain mitigasi risiko juga dengan digitalisasi. Bagaimana produk-produk digital untuk mengelola produk jangka menengah dan panjang ini juga dikaitkan dengan pen yang juga diharapkan bisa membantu pembangunan daerah,” ujar Dhani dalam Forum Holdingisasi BPD “Peran Pemilik dan Pengurus dalam Memajukan dan Membuat BUMD Semakin Adaptif Pada Era Digital” yang diselenggarakan Infobank, di Solo, Kamis, 19 Mei 2022.
Sementara itu, ia juga menilai, bahwa holdingisasi merupakan salah satu jalan untuk melakukan penguatan permodalan dalam tantangan bisnis BPD. Dalam hal ini terdapat tiga sisi makro yang ditekankan diantaranya adalah struktur yang lebih ramping, ketahanan terhadap gejolak volatilitas, serta daya saing produk-produk BPD terhadap teknologi.
Dalam mempersiapkan penguatan modal inti salah satu fasilitas yang dapat mendukung hal tersebut adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) dinilai sebagai jalan yang lebih efektif dan cepat. KUB nantinya diyakini dapat meningkatkan market power, dapat memenuhi permintaan pasar yang lebih kuat dan spesifik, memperluas diferensiasi produk, mengurangi asimetrik arus informasi, serta sinergi yang lebih baik.
Dalam hal ini, konsolidasi pemenuhan modal diatur dalam 4 cara yaitu dengan penggabungan, peleburan, atau integrasi, kemudian pengambilalihan atau akuisisi, lalu pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki, KUB karena pemisahan (spin-off) UUS, serta KUB dalam pengambilalihan.
Jika BPD nantinya mengikuti skema yang telah diarahkan OJK, maka BPD akan mendapat market power yang semakin bagus, dapat memenuhi permintaan pasar lebih baik, produk diferensiasi lebih luas, asimetrik, serta dapat bersinergi, berkolaborasi dengan lebih baik lagi.
“Kami menantikan kesiapan tindak lanjut dari bapak ibu semua dari direksi BPD untuk mengikuti ketentuan ini dengan tadi berbagai skema, khususnya untuk kelompok usaha bersama kami pandang adalah jalan yang lebih mudah. Kalau dari OJK akan mendapatkan market power yang semakin bagus, kedua memenuhi permintaan lebih baik permintaan pasar yang jangkauannya lebih luas, lebih kompleks, bisa dihadapin, ketiga juga market diferensiasinya semakin baik semakin luas juga terjadi asimetrik informasi, kita bisa sama-sama bersinergi, berkolaborasi dengan lebih baik lagi,” tutupnya. (*) Khoirifa