MoU Pemanfaatan Sertifikat Elektronik oleh Kemenkeu, BSSN, dan BRIN

MoU Pemanfaatan Sertifikat Elektronik oleh Kemenkeu, BSSN, dan BRIN

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Siber Sandi Negara (BSSN), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menandatangani pemutakhiran Nota Kesepahaman (Memorandum of Understandin/MoU) pada 17 Mei 2022 bertempat di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan.

Kerja sama yang dilakukan dengan BSSN tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Kementerian Keuangan. Sedangkan dengan BRIN terkait dengan pemanfaatan dan penerapan teknologi serta invensi dan inovasi pada sektor pengelolaan keuangan dan kekayaan negara di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala BSSN Hinsa Siburian, serta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, melakukan penandatanganan MoU secara langsung. MoU tersebut dilatarbelakangi oleh pengoptimalan dalam perlindungan transaksi elektronik.

Kerja sama yang dilakukan Kemenkeu, BSSN, dan BRIN untuk mendukung proses bisnis kemenkeu secara digital serta dalam rangka implementasi digital signature. Dalam penandatanganan MoU tersebut BSSN serta BRIN akan menyediakan layanan sertifikat elektronik secara nasional.

“Kementerian Keuangan mengucapkan terima kasih kepada BSSN dan BRIN atas penyediaan layanan sertifikat elektronik secara nasional,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kerja sama antara Kemenkeu, BSSN, dan BRIN dapat mendukung presidensi G20 yang digelar di Indonesia pada tahun 2022.

“Kami juga ingin terus bekerjasama dalam rangka mengawal Indonesia di dalam G20 di mana salah satu topiknya adalah tentang digital technology dan financial inclusion, dan tentu yang paling penting adalah keamanan.” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat berkembang lebih luas lagi diantara kementerian maupun lembaga sebagai percepatan dari proses bisnis melalui inovasi, digitalisasi, serta jaminan keamanan informasi. (*) Khoirifa

Related Posts

News Update

Top News