Suku Bunga Acuan Baru Berlaku 19 Agustus 2016

Suku Bunga Acuan Baru Berlaku 19 Agustus 2016

Jakarta–Bank Indonesia (BI) secara resmi mengubah suku bunga acuan yang sebelumnya memakai kebijakan BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate yang akan berlaku efektif pada 19 Agustus 2016. Dengan ditetapkannya BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai bunga acuan baru maka level yang ditetapkan 5,5%.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan, dengan perubahan instrumen acuan suku bunga ini diharapkan bisa membuat lebih efektifnya transmisi kebijakan moneter bank sentral. Dalam masa transisi sampai dengan sebelum 19 Agustus 2016, BI masih akan tetap menggunakan BI Rate sebagai suku bunga kebijakan.

“Bank Indonesia menetapkan BI 7-day Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru untuk memperkuat transmisi moneter. BI 7-day Reverse Repo Rate untuk meningkatkan efektivitas transmisi operasi moneter,” ujar Agus melalui video conference dari Washington DC, Amerika Serikat, Jumat, 15 April 2016.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, bahwa penguatan operasi moneter ini tidak mengubah sikap (stance) kebijakan moneter yang sedang diterapkan BI. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7-day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure).

Menurut Agus, penguatan operasi moneter ini telah melalui kajian yang lama dan mendalam serta sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di berbagai bank sentral di dunia. Penguatan kerangka operasi moneter tersebut memiliki tiga tujuan utama.

Penguatan operasi moneter akan disertai dengan langkah-langkah untuk percepatan pendalaman pasar uang. Implementasi penggunaan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru ini berlaku mulai 19 Agustus 2016.

Pada saat implementasi, kata Agus, Bank Indonesia akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (deposit facility rate) dan batas atas koridor (lending facility rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-day (Reverse) Repo Rate.

“Sejalan dengan penguatan kerangka operasi moneter tersebut, Bank Indonesia akan mempercepat pelaksanaan program pendalaman pasar keuangan,” tutup Agus. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News