Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit & Proper Test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Para wakil rakyat sudah memberikan kesempatan bagi para calon untuk memaparkan visi dan misinya.
Hari ini, (07/04) DPR mengumumkan hasil dari pemilihan Fit and Proper test. Hasilnya ada 7 kandidat yang terpilih menjadi DK OJK periode 2022 hingga 2027.
“Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027,” kata Kahar Muzakir, Ketua Komisi XI DPR RI, Kamis, 7 April 2022.
Adapun berikut adalah daftar nama Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027″
1. Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
“Itulah bapak-ibu dan saudara-saudara kesepakatan kami berdasarkan musyawarah dan mufakat pada hari ini,” tutup Kahar sembari mengetuk palu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra