Jakarta–Munculnya sorotan-sorotan negatif atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan setelah terpilihnya jajaran Direksi yang baru dinilai terlalu dini. Perlu waktu 1 tahun untuk mengevaluasi kinerja jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru berkinerja positif atau sebaliknya.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo. Dia menilai Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru telah melewati proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan merupakan hasil pilihan yang terbaik.
“Proses evaluasi itu perlu dilakukan dan minimal setalah masa kerja 6 bulan. Dan lebih obyektif lagi setelah 1 tahun. Di situ baru bisa dilihat KPI-nya gimana,” kata Agus di Jakarta, Senin (11/4).
Menurut dia, dengan masa kerja tersebut maka masyarakat dapat menilai bagaimana pelayanan dan pengembangan investasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh menyatakan bahwa tanggapan miring soal jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru dinilai tidak adil.
Pasalnya, saat ini jajaran direksi yang dikomandoi Agus Susanto masih tergolong baru atau seumur jagung. Sehingga, lanjutnya, tidak pas jika dinilai tidak punya trobosan atau hanya meneruskan program kepemimpinan sebelumnya. “Menurut saya tidak fair dan terlalu terburu-buru,” kata Poempida.
Poempida sendiri mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bukan lembaga kecil. Sehingga butuh waktu adaptasi yang cukup buat jajaran direksi, tidak hanya soal sistem kerja, tetapi juga soal personal.
“Saya melihat direksi punya keinginan keras membuat BPJS Ketenagakerjaan jadi jauh lebih baik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan pihaknya bersama jajaran direksi terus berkordinasi dalam menjalankan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan. Dewan Pengawas mempunyai kewajiban memastikan direksi menjalankan kinerja sesuai dengan UU Dan Peraturan yang menaungi BPJS Ketenagakerjaan. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga