Jakarta – ALAMI Group, perusahaan fintech peer-to-peer lending berbasis syariah di Indonesia resmi menandatangani kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Selasa 29 Maret 2022, di Jakarta.
CEO ALAMI Group, Dima Djani, mengatakan sejak didirikan pada 2018, ALAMI berkomitmen mendukung visi pemerintah memperkuat infrastruktur sistem keuangan dengan menghadirkan inovasi produk pembiayaan syariah berbasis teknologi digital bagi UMKM di Indonesia.
Hingga saat ini, ALAMI berhasil menggelontorkan pembiayaan produktif sebesar lebih dari Rp 2 triliun untuk lebih dari 8.500 proyek UMKM di Indonesia. Dengan rata-rata jangka waktu pembiayaan selama tiga (3) bulan, Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) dana di ALAMI mencapai 100%. Non Performing Financing (NPF) ALAMI pun konsisten di angka 0%. Sehingga, bisa dikatakan perusahaan memiliki kondisi keuangan yang sehat.
“Kami berharap inisiatif menghadirkan berbagai inovasi produk fintech syariah dapat memperkuat UMKM industri halal dan mampu memberikan dampak nyata yang positif bagi kehidupan masyarakat, seperti yang telah dicanangkan oleh KNEKS dalam Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah,” kata Dima.
Ia menambahkan, kesepakatan antara ALAMI dan KNEKS ini sebagai wujud komitmen mempercepat laju keuangan syariah Indonesia, yang akan diturunkan ke berbagai inisiatif, yakni memberikan perluasan akses modal berbasis syariah, pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas SDM ekonomi dan keuangan syariah, literasi, dan riset-riset seputar inovasi produk Fintech unggulan, serta kerjasama strategis lainnya yang akan dilakukan kepada masyarakat dari berbagai kalangan, terutama kelompok milenial yang menjadi sasaran utama dalam pasar teknologi di Indonesia saat ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo mengatakan, selama perjalanan tiga tahun ini, KNEKS secara konsisten mengimplementasikan Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah yang dicanangkan pada 2019-2024. Salah satu dalam masterplan tersebut mengenai pengembangan ekonomi digital syariah. Pertumbuhan fintech lending berbasis syariah pun menjadi hal yang memacu pengembangan tersebut.
“Karena itu, kami menyambut baik kerja sama ini di mana KNEKS dan ALAMI bisa bersinergi dalam mendukung percepatan keuangan syariah. Semoga jadi awal baik bagi kita untuk melaksanakan kerja sama yang lebih erat lagi di kemudian hari. KNEKS akan memastikan sinergi ini berjalan di semua pemangku kepentingan demi cita-cita bersama,” ujar Ventje.
Ventje juga menjelaskan, terdapat dua fokus pengembangan ekosistem keuangan syariah (2020-2024). Pertama, penguatan kapasitas, tata kelola, dan infrastruktur keuangan syariah. Kedua, penguatan modal, pendanaan industri ekonomi, dan keuangan syariah dengan target-target capaian salah satunya tercapai inovasi produk dan layanan keuangan syariah seperti yang dilakukan fintech ALAMI. (*) Ayu Utami