Jakarta–Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama mengenai koordinasi dalam rangka pengembangan dan pendalaman pasaar keuangan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Penandatanganan nota kesepahaman dilatarbelakangi adanya kebutuhan pembiayaan yang memadai, pendalaman pasar keuangan dan koordinasi antara lembaga terkait.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, pasar keuangan Indonesia belum optimal, dilihat dari perbandingan antara pasar saham terhadap PDB 45,8%, jauh tertinggal dari Malaysia yang sudah 156%. Jumlah nilai transaksi di pasar modal juga mengalami hal yang sama, jika dibandingkan dengan PDB, besar pasar saham Indonesia hanya 45,2%, Thailand 104%, Malaysia 156%.
“Bersama BI dan OJK, Pemerintah sepakat perlu upaya sinergi dalam menyususn strategi nasional yang komprehensif untuk pengembangan dan pendalaman pasar modal. Pemikiran ini jadi dasar penandatanganan Nota Kesepahaman ini,” kata Bambang di Jakarta, Jumat 8 April 2016.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pembentukan Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) yang terdiri atas Kementerian Keuangan, BI dan OJK, kerjasama perencanaan dan percepatan implementasi kebijakan yang terkait dengan semua unsur pasar keuangan dan pertukaran data dan informasi.
FK-PPPK dikoordinasikan oleh salah satu anggota secara bergantian dengan periode kerja selama satu tahun. Untuk kali pertama, Kementerian Keuangan akan mengoordinasi FK-PPPK dan dilanjutkan oleh Bank Indonesia serta OJK. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga