Didemo Nasabah Unit Link Lagi, Begini Kata OJK

Didemo Nasabah Unit Link Lagi, Begini Kata OJK

Jakarta – Komunitas Korban Asuransi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Koordinator Komunitas Korban Asuransi Prudential, AXA Mandiri dan AIA, Maria Trihartarti mengungkapkan, demo kali ini masih memiliki tuntutan yang sama yaitu menuntut pengembalian premi dan meminta dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR RI.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara OJK Sekar Putri Djarot mengungkapkan penyelesaian dispute nasabah dan perusahaan asuransi yang terikat perjanjian keperdataan hanya bisa diselesaikan melalui cara mediasi di luar pengadilan dan/atau melalui pengadilan.

“Termasuk jika ada dugaan penipuan yang sering didengungkan nasabah terhadap agen, karena ini sudah masuk jalur pidana yang tentunya merupakan ranah kewenangan kepolisian,” jelas Sekar pada keterangan resminya, Selasa, 22 Maret 2022.

Lebih jauh, OJK sudah tegas meminta agar perusahaan asuransi Prudential, AXA Mandiri dan AIA untuk menyelesaikan masalah dengan nasabahnya. Ketiga Direktur Utama dari perusahaan tersebut juga sudah sempat dipanggil OJK.

“Sehingga nasabah diarahkan menempuh melalui mediasi yang dilakukan melalui LAPS. Selama belum ditempuh prosedur ini, meski dijamin UU menyampaikan pendapat, tetapi aksi demo ini tidak menyelesaikan masalah, karena melalui LAPS ini OJK sudah mendapatkan komitmen dari perusahaan asuransi bentuk penyelesaiannya,” tambah Sekar.

OJK percaya bahwa semua pihak pasti sudah paham posisi hukumnya masing-masing sehingga cara penyelesaian terbaik adalah mencari kesepakatan. Berlarutnya permasalahan nasabah Unit Link dinilai akan menyebabkan kerugian di kedua belah pihak. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News