DJKN Akan Optimalisasi Aset Negara Usai IKN Pindah

DJKN Akan Optimalisasi Aset Negara Usai IKN Pindah

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan akan melakukan optimalisasi pada aset-aset negara di Jakarta usai Ibu Kota Negara pindah ke Panajem Paser Utara, Kalimantan.

Dalam hal ini, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T. Sianturi mengungkapkan optimalisasi aset dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Meskipun demikian, hingga saat ini, DJKN belum memiliki rincian mengenai aset mana saja yang akan dioptimalisasi.

“Secara jumlah belum bisa kami tentukan, tetapi yang prinsip adalah aset-aset yang tinggal di Ibukota (Jakarta) akan dilakukan optimalisasi sehingga memberikan kontribusi dalam penerimaan negara,” jelas Purnama ketika menjawab pertanyaan media pada, Jumat, 18 Maret 2022.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menambahkan, saat ini agenda perpindahan aset masih cukup dini. Sehingga, DJKN belum memiliki data aset mana saja yang bisa dioptimalisasi.

“Intinya belum bisa kita sampaikan karena kita juga belum tahu rencana perpindahan dari kementerian selaku pengguna. Kapan mereka pindah? Apa saja yang ditinggalkan? Itu kita belum tahu,” jelasnya.

Sebagai informasi sampai dengan 31 Desember 2021, nilai PNBP yang berasal dari pemanfaatan aset negara sebesar Rp366 miliar. Adapun jumlah ini masih lebih rendah di bandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebanyak Rp423 miliar (tahun 2020), Rp522 miliar (tahun 2019), Rp1.570 miliar (tahun 2018), Rp505 miliar (tahun 2017). (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News