Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat peran dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dalam melakukan pengawasan industri jasa keuangan, meningkatkan literasi keuangan, memberikan perlindungan konsumen jasa keuangan, dan mendukung pemulihan ekonomi daerah dengan keberadaan kantor OJK di daerah.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam peresmian Gedung Kantor OJK Purwokerto yang terletak di Jl. Gatot Subroto No.46, Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Seremonial persemian gedung Kantor OJK Purwokerto dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan dan jajaran pimpinan daerah dari Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, dan Purbalingga. Turut hadir secara virtual Ketua dan Anggota Komisi XI DPR RI.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan tugas OJK termasuk perwujudan gedung Kantor OJK yang mandiri dan representatif di Purwokerto. Semoga dengan adanya gedung baru ini memberikan manfaat yang lebih untuk seluruh stakeholder OJK dan masyarakat Jawa Tengah,” ucap Wimboh.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat atas peresmian gedung kantor OJK Purwokerto. “Kami harap gedung kantor OJK dapat menjadi tempat bertanya masyarakat terkait keuangan,” jelas Ganjar.
Ganjar juga menyampaikan apresiasi kepada OJK karena telah peduli dengan gedung yang merupakan warisan budaya (heritage) di Jawa Tengah seperti penggunaan Gedung Kantor Regional 3 Jawa Tengah di Semarang dan Gedung Kantor OJK Purwokerto yang baru diresmikan.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam sambutannya secara virtual, menyambut baik selesainya Gedung OJK Purwokerto secara mandiri dan berharap dapat meningkatkan kinerja OJK di daerah.
“Gedung ini merupakan bentuk kemandirian OJK. Dengan adanya gedung baru semoga dapat mendukung tugas OJK di daerah serta memperkuat sinergi seluruh kepentingan dan stakeholder dalam memberikan layanan prima untuk masyarakat Jawa Tengah,” lanjut Dito.
OJK Purwokerto mengawasi 41 lembaga jasa keuangan yang terdiri dari BPR/BPRS, Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro yang tersebar di Kabupaten Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga. (Steven Widjaja)