Jakarta – Berada di era digital saat ini dimana arus informasi begitu deras masuk kepada masyarakat lewat berbagai platform maupun kanal, baik media konvensional maupun media sosial, menuntut seluruh kalangan untuk lebih waspada dalam mengolah informasi. PT Jasa Raharja menghimbau masyarakat berhati-hati terhadap maraknya informasi penawaran lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Jasa Raharja melalui akun media sosial maupun website. Akun tersebut menginformasikan Jasa Raharja membuka lowongan pekerjaan dan mengirimkan undangan serta panggilan untuk wawancara di berbagai kota di seluruh Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat dan pencari kerja untuk berhati-hati dan waspada terhadap akun-akun media sosial maupun website palsu yang mengatasnamakan Jasa Raharja. PT Jasa Raharja selalu menginformasikan setiap proses rekrutmen melalui akun resmi @pt_jasaraharja baik Instagram maupun Twitter yang sudah terverifikasi dan website www.jasaraharja.co.id,” ujar Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja Rubi Handojo, dikutip dari keterangannya di Jakarta.
Jasa Raharja mengimbau masyarakat agar waspada terhadap akun yang tidak bertanggung jawab seperti akun Instagram @jasaraharja_career, akun email hrd@jrp.co.id yang diduga menyebarkan informasi lowongan kerja tersebut. Berdasarkan penelusuran Jasa Raharja, akun yang meresahkan tersebut selalu update info Jasa Raharja dan terlihat meyakinkan.
Lebih lanjut, Rubi Handojo menerangkan, masyarakat dapat menghubungi dan melaporkan melalui direct message (DM) ke akun resmi Instagram @pt_jasaraharja apabila menemukan akun-akun yang mengatasnamakan Jasa Raharja atau menghubungi call center 1500020.
“Jasa Raharja tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat agar terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal-kanal resmi Jasa Raharja yang tersedia, baik melalui website dan akun-akun official media sosial Jasa Raharja yang sudah terverifikasi. Dan kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk penanganan permasalahan ini, seperti dengan Kemenkominfo, Facebook selaku pemilik platform, Instagram, dan Polri, sehingga risiko-risiko yang tidak diinginkan dapat diminimalisir,” pungkas Rubi. (*) Steven Widjaja