OJK Optimis Perbankan di Jawa Tengah Tumbuh Positif Tahun Ini

OJK Optimis Perbankan di Jawa Tengah Tumbuh Positif Tahun Ini

Jakarta – Ekonomi Jawa Tengah mulai menunjukkan perbaikan pasca krisis akibat pandemi Covid – 19. Pemulihan ekonomi yang berlangsung membawa optimisme kinerja perbankan yang tumbuh lebih tinggi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap pergerakan masyarakat yang berimbas terhafap pertumbuhan ekonomi. “Pemulihan ekonomi tidak lepas dari upaya yang luar biasa dari pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam memdistribusikan vaksin kepada masyarakat hingga ke seluruh daerah di Indonesia,“, ujarnya Selasa 8 Maret 2022.

Ekonomi Jawa Tengah tercatat tumbuh 3,32% (yoy) pada triwulan IV 2021. Angka tersebut jauh lebih baik dari tahun sebelumnya yang terpuruk -2,65%. Industri pengolahan menjadi penopang ekonomi Jawa Tengah dengan pangsa 34,31%, sementara dua sektor lain yang terbesar menurut lapangan usaha adalah industri pertanian (13,86%) dan perdagangan (13,75%).

Seiring dengan membaiknya perekonomian, penyaluran kredit perbankan di Jawa Tengah tumbuh 5,37% (yoy) atau mencapai Rp351 triliun pada 2021. Angka ini berkontribusi sekitar 5,94% terhadap total kredit perbankan nasional.

Sayangnya pertumbuhan kredit di Jawa Tengah belum diikuti oleh kualitas kredit yang baik. Tercermin dari Rasio kredit bermasalah atau non performance loan (NPL) tercatat 5,26%. “Ini semua menunjukkan pandemi Covid ini berimbas kepada aktivitas kita juga berimbas pada ekonomi dan sektor keuangan,” ujar Wimboh.

Sementara itu, sampai dengan Desember 2021 jumlah kredit yang terdampak pandemi Covid-19 mencapai Rp72,35 triliun dari 1,27 debitur. Dari jumlah tersebut total kredit yang direstrukturisasi mencapai 78,45% atau Rp56,76 triliun dari 1,21 debitur. Dengan demikian tren kredit restrukturisasi di Jawa Tengah mengalami penurunan dibandingkan dengan Maret 2021 yang mencapai Rp60,81 triliun.

“Kita minta sektor keuangan memiliki cadangan yang cukup sehingga jika nanti pada saat harus dinormalkan di 2023 balance sheet perbankan tidak terganggu,” ujar Wimboh. (*) Dicky F.

Related Posts

News Update

Top News