Digitalisasi UMKM, BI Gandeng K/L Dalam Penggunaan SIAPIK

Digitalisasi UMKM, BI Gandeng K/L Dalam Penggunaan SIAPIK

Jakarta – Pengembangan digitalisasi terutama bagi UMKM semakin dibutuhkan ditengah pandemi. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L), terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).

Asal tahu saja, SIAPIK merupakan aplikasi pencatatan keuangan sederhana yang didirikan BI pada tahun 2017. Aplikasi ini diharapkan mendukung kemudahan membuat laporan keuangan UMKM yang berkualitas, sehingga bisa digunakan dalam mendapatkan akses pembiayaan.

“Saya yakin melalui kolaborasi ini diharapkan kita semua mengakselerasi akses pembiayaan UMKM agar mereka bisa naik kelas dan sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam pemulihan ekonomi nasional saat ini,” jelas Doni P. Juwono, Deputi Gubernur Bank Indonesia pada paparan virtualnya, Senin, 7 Maret 2022.

Dalam aplikasi SIAPIK, BI juga mengerahkan 46 kantor perwakilannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor-kantor BI akan memfasilitasi sekaligus memberikan pendampingan pada UMKM, agar mereka mampu memanfaatkan SIAPIK.

“Saya yakin SIAPIK ini akan memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha yang secara otomatis menghasilkan laporan keuangan dan diharapkan membuka akses pembiayaan,” ucap Doni. (*)

Related Posts

News Update

Top News