Sampai Juli 2015, Penerimaan Pajak Baru Rp534,8 Triliun

Sampai Juli 2015, Penerimaan Pajak Baru Rp534,8 Triliun

Penerimaan pajak non migas yang sebesar Rp503,4 triliun, masih berkontribusi besar terhada target pajak 2015 yang saat ini sudah mencapai Rp534,8 triliun. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Kementeriaan Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Juli 2015 mencapai Rp534,8 triliun, atau masih jauh dari target pajak yang ditetapkan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp1.295 triliun.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantornya, Jakarta, Rabu malam, 5 Agustus 2015. Menurutnya, penerimaan pajak paling besar berasal dari nonmigas yang mencapai Rp503,4 triliun.

“Dari Rp503,4 triliun itu porsi terbesar bersumber dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas yakni Rp294,1 triliun,” ujar Bambang.

Sedangkan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPn) berkontribusi sebesar Rp205,7 triliun. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah terealisasi sebesar Rp 600 miliar, dan pajak lainnya Rp3 triliun. “Konsumsinya melambat jadi memang yang menjadi masalah itu ada di PPn, karena berpengaruh,” tukasnya.

Sementara dari PPh migas, ‎realisasinya sudah mencapai Rp31,4 triliun atau 63,3% dari target dalam APBN-P 2015. Bambang mengungkapkan, masih kecilnya penerimaan PPh migas karena disebabkan oleh harga minyak yang masih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, untuk Bea dan Cukai, sudah terealisasi sebesar Rp86,2 triliun atau 44,2% dari target dalam APBN-P 2015 yang sebesar Rp195 triliun. “Ini tapi sudah bagus realisasinya,” tutup dia. (*)

@rezki_saputra

Related Posts

News Update

Top News