Invasi Ukraina, AS dan Sekutu Jatuhkan Sanksi Ekonomi Pada Rusia

Invasi Ukraina, AS dan Sekutu Jatuhkan Sanksi Ekonomi Pada Rusia

Jakarta – Presiden Rusia Vladimir Putin sudah memulai operasi militernya kepada Ukraina dengan mendukung gerakan pro-separatis. Menanggapi aksi ini, Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan sekutunya beramai-ramai menjatuhkan sanksi ekonomi pada negeri beruang putih.

“Putin adalah aggressor. Putin memilih perang dan sekarang ia dan negaranya akan menanggung konsekuensinya. Hari ini, kami memberikan sanksi tambahan mengenai pembatasan apa-apa saja yang bisa di ekspor ke Rusia. Ini akan berdampak pada ekonomi Rusia secara langsung dan bertahap,” jelas Biden pada pidatonya, Jumat, 25 Februari 2022.

Sebelumnya, AS dan koalisi dari 27 negara anggota Uni Eropa sepakat untuk menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia. Salah satu upaya sanksi yang dilakukan adalah dengan membatasi kemampuan Rusia untuk melakukan bisnis dalam Dollar, Euro, Pound, dan Yen sebagai upaya memutus negara tersebut dari bagian ekonomi Global.

Joe Biden menyebut, AS saat ini sudah membekukan aset-aset perbankan Rusia yang berada di negaranya. Jika digabungkan, jumlah asetnya bisa menembus US$1 Triliun. Beberapa bank seperti Vnesheconombank (VEB) dan bank negara Promsvyazbank (PSB), serta institusi keuangan pendukung juga tidak lepas dari sanksi ini, karena diyakini menjadi penyokong militer Rusia.

“Hari ini, kami memblokade 4 bank besar Rusia. Ini artinya, setiap aset yang mereka miliki akan beku. Ini termasuk Vnesheconombank (VEB) bank kedua terbesar di Rusia yang memiliki US$250 milliar aset,” ucapnya.

Lebih jauh, AS dan Uni Eropa juga menghentikan kemampuan pemerintah Rusia untuk mendapatkan pendanaan melalui investor barat. Beberapa elit Rusia juga dikenai sanksi dengan cara pembekuan aset. Mereka dipercaya sebagai pihak yang diuntungkan dari pecahnya perang Rusia Ukraina.

Biden menegaskan sanksi-sanksi yang diberikan akan menghentikan kemampuan Rusia untuk melanjutkan invasi militer. AS juga memberikan peringatan bahwa sanksi ini bisa bertambah jika Presiden Putin tetap melanjutkan invasinya di Ukraina. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News