Jakarta – Dunia 3D virtual, Metaverse saat ini tengah ramai dibicarakan sebagai inovasi digital selanjutnya. Rudiantara, Founder Institute for Social Economic Digital Indonesia (ISED) mengungkapkan, potensi bisnis yang bisa muncul dari dunia virtual ini bisa mencapai US$758,6 miliar.
“Berdasarkan riset globe news wire, total bisnis dari metaverse ini sudah mencapai US$107 miliar di 2020 dan di 2026 diperkirakan bisa mencapai US$758,6 miliar. Paling besar adalah Tiongkok sekitar US$100 miliar dari sisi besaran bisnis metaverse ini,” jelas Rudiantara pada pidato virtualnya, Rabu, 23 Februari 2022.
Dengan besarnya potensi yang ada, Menteri Komunikasi dan Informatika Periode 2014–2019 ini juga mengungkapkan beberapa catatan sebelum terjun ke Metaverse. Pertama adalah semua transaksi yang akan menjadi global. Ia menyoroti bagaimana sektor keuangan Indonesia bisa memfasilitasi aktivitas dan transaksi bisnis yang terjadi di dunia virtual tersebut.
Kedua adalah soal regulasi. Rudiantara menilai, regulator harus ikut berubah dengan perkembangan teknologi yang ada. Dengan Metaverse, regulator tidak cukup hanya bertindak sebagai pembuat izin semata.
“Regulator tidak bisa lagi seperti sekarang yang menerapkan heavy handed regulation. Pola pikirnya harus berubah kalau regulator itu bukan hanya soal izin lagi. Regulator harus beralih menjadi fasilitator, bahkan akselerator,” jelasnya.
Ketiga adalah pengembangan Metaverse di Indonesia. Rudiantara memandang perkembangan dunia virtual ini masih dalam tahap awal. Meskipun demikian, beberapa pengembang Metaverse sudah mulai bermunculan yang menunjukkan minat kepada sektor ekonomi digital.
“Inilah tiga hal yang harus jadi perhatian dan kita harus mencari celah bagaimana indonesia berperan tetapi karena ini bagian global, kita juga harus berpikir bagaimana posisi kita di regional,” tutupnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra