Jakarta – Beberapa waktu lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) segera menambah permodalan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah. Perseroan saat ini membutuhkan suntikan modal sebesar Rp16,21 triliun untuk mengembalikan posisi risk based capital (RBC) sesuai dengan ketentuan.
Menanggapi hal ini, Yanes Y. Matulatuwa, Presiden Direktur WanaArtha Life mengungkapkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk tetap meneruskan keberlangsungan korporasi serta membayar hak-hak nasabah. Hal tersebut dilakukan dengan berupaya mengembalikan aset Perusahaan yang saat ini masih disita oleh Kejaksaan Agung.
“Kami berharap OJK berkenan memberikan waktu kepada Perusahaan untuk melakukan berbagai upaya, termasuk saat ini Pemegang saham dan manajemen masih melakukan proses negosiasi secara intensif dengan calon investor strategis, sehingga Perusahaan segera dapat melaksanakan kewajibanny,” terang Yanes pada keterangannya, Senin, 7 Februari 2022.
Selain mencari investor strategis, perusahan juga melakukan pengetatan anggaran di dalam operasional. WanaArtha Life juga tengah menyiapkan skema pembayaran dalam waktu dekat serta akan mempertimbangkan untuk melakukan pembayaran secara bertahap/cicilan sesuai kemampuan.
Yanes mengungkapkan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan OJK mengenai pemulihan kesehatan keuangan Perusahaan. Langkah ini juga telah disampaikan pada Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan yang telah disetor kepada OJK. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra