Pangsa Pasar Perbankan Syariah Diproyeksi Capai 11,5%

Pangsa Pasar Perbankan Syariah Diproyeksi Capai 11,5%

Jakarta – Komunitas bankir muda industri perbankan syariah Indonesia, Young Islamic Bankers (YIB) merilis Islamic Banking Outlook tahun 2022. Outlook YIB menyoroti market share atau pangsa pasar perbankan syariah yang dianggap stuck di angka 6,5% selama 2 tahun terakhir.

Menurut YIB, ada kesalahpahaman stakeholders perbankan syariah dalam memandang marketshare ini. “Banyak pihak yang concerndengan marketshare, tetapi tidak pernah memahami bahwa salah satu pengaruh utamanya karena masih banyak bank syariah yang memiliki porsi aset yang kecil terhadap induknya,” ujar Kindy Miftah selaku Chief Strategy YIB seperti dikutip 7 Februari 2022.

YIB memaparkan, jika setiap bank syariah ditargetkan memiliki aset minimal 10% dari bank induk, maka marketshare akan naik sekitar 3,2%. Adapun beberapa upaya lain yang dapat meningkatkan marketshare dalam jangka pendek ialah migrasi rekening giro Pemda menjadi rekening syariah, peningkatan penggunaan payroll bank syariah, dan mendorong bank-bank syariah untuk IPO dan menerbitkan Sukuk.

“Dengan upaya-upaya tersebut, kami memproyeksikan marketshare bisa tumbuh menjadi 11,5% dalam waktu dekat,” ucap Kindy.

Berdasarkan data yang disajikan YIB, beberapa bank syariah bahkan memiliki porsi aset terhadap induk di bawah marketshare industri, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank syariah terbesar. Hal ini juga ditegaskan oleh Hendro Wibowo selaku anggota Komisi Dewan Syariah Nasional MUI. “Porsi aset BSI per September 2021 sebesar 6,3% jika dibandingkan total aset ketiga induknya dan BSI sendiri. Angka ini harusnya bisa jauh lebih besar lagi,” paparnya.

Senada dengan Kindy, Sidiq Haryono yang merupakan Ketua Umum Korps Alumni FoSSEI juga menganggap masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mendongkrak market share. Ia menyoroti masih banyak bank syariah yang belum mengoptimalkan sinergi dengan induknya, misalnya nasabah syariah bisa dilayani di outlet bank induk, dan sales bank induk juga bisa ikut menjual produk syariah.

“Hal ini sudah bisa dilakukan dengan adanya POJK Sinergi Perbankan Syariah. Tinggal kemauan kuat dari bank induk dan anak bank syariahnya saja. Tentunya harus didukung KPI bersama antara induk dengan anak untuk sama-sama membesarkan bisnis syariah,” ucap Sidiq. (*) Dicky F. Maulana

Related Posts

News Update

Top News