Bank-Bank Milik Pemda Lebih Cemerlang

Bank-Bank Milik Pemda Lebih Cemerlang

 

BADAN usaha milik daerah (BUMD) masih harus menerapkan mode survive pada 2022. Sebab, pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang masih berlangsung belum bisa mewujudkan harapan geliat perekonomian Tanah Air kembali seperti sediakala.

Kondisi ini pun otomatis menjadi beban berat yang harus dipikul kembali oleh BUMD yang bergerak di bidang keuangan, seperti bank pembangunan daerah (BPD), bank perkreditan rakyat (BPR), dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) milik pemerintah daerah (pemda). Selain harus menjaga kinerja bisnisnya, BUMD dituntut untuk dapat mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Tantangan lain yang juga dirasakan BPD ialah adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017. PP ini sudah lama menjadi bahan diskusi khususnya di kalangan BPD, mulai dari permodalan, rencana bisnis, sampai dengan kepengurusan.

Kendati diterpa berbagai tantangan, industri BPD tetap mampu mencatatkan kinerja yang cukup baik tahun lalu. Bahkan, sebanyak 75 bank (BPD, BPR, dan BPRS) milik pemda berhasil mengukir prestasi pada di Rating BUMD Keuangan 2022.

Siapa saja bank-bank tersebut? Bagaimana catatan kinerjanya? Lalu, apa strategi yang dilakukan bank-bank milik daerah ini agar mampu bertahan di masa krisis? Dan apa saja pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan industri BPD tahun ini? Simak selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 526 Februari 2022. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Top News