Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy mengakui bahwa terdapat penumpang gelap atau oknum dalam kisruh pengaduan nasabah Unit-Link. Ia meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk jeli dalam mengidentifikasi para nasabah yang benar-benar menjadi korban dan oknum yang tengah memanfaatkan keadaan.
“Memang, oknum-oknum yang mengaku sebagai nasabah juga banyak ternyata. Jadi, kita harus hati-hati dalam melakukan penyerapan informasi pengaduan masyarakat yang masuk,” ujar Vera dalam Media & Public Discussion InfobankTalkNews dengan tema ‘Pentingnya Proteksi Asuransi, Jangan Salah Memilih Unit Link’, Jumat, 28 Januari 2022.
Lebih jauh, Vera menyoroti peran OJK sebagai lembaga pengawas serta regulator yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan nasabah Unit-Link. Ia meminta agar OJK bisa mengutamakan kepentingan nasabah, sehingga mereka bisa mendapatkan kompensasi yang sesuai dari perusahaan asuransi.
“Kami berharap penyelesaian segera mungkin, kiranya OJK bisa melakukan mediasi terhadap laporan nasabah dengan para asuransi. Mereka ingin dana dikembalikan kepada pemegang polis,” tambahnya.
Vera meyakini permasalahan nasabah Unit-Link bisa diatasi dengan identifikasi nasabah yang tepat serta mediasi dari OJK dan perusahaan asuransi. Dengan demikian, permintaan nasabah dapat dipenuhi, serta dana pemegang polis dikembalikan sesuai dengan kesepakatan awal. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra