Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai tukar Rupiah mengalami apresiasi sebesar 5,26% terhadap Dolar Amerika Serikat (AS), selama tahun berjalan (year-to-date/ytd) hingga Maret 2016.
“Nilai tukar relatif membaik. Capital inflow tidak hanya di pasar SBN (Surat Berharga Negara), tapi juga di pasar saham,” ujar Deputi Gubernur BI Hendar, di Jakarta, Senin, 28 Maret 2016..
Dia menilai, menguatnya nilai tukar Rupiah sejalan dengan stabil dan terus membaiknya kondisi ekonomi dalam negeri. “Kita patut bersyukur, karena current account deficit terhadap PDB sepanjang tahun lalu lebih baik dari tahun 2014,” tukasnya.
Kendati begitu, dirinya mengingatkan, agar penguatan nilai tukar Rupiah yang terjadi saat ini tidak boleh terlena. Menurutnya, masih ada risiko yang harus diwaspadai seperti gejolak perekonomian eksternal.
“Masih ada tantangan besar yang perlu dipraktikkan. Jumlah likuiditas di pasar domestik masih harus ditingkatkan,” tutup Hendar. (*)
Editor: Paulus Yoga