Bandung – Jumlah investor baru di pasar modal mengalami peningkatan hingga dua kali lipat sepanjang pandemi Covid-19. Pertumbuhannya didominasi oleh investor muda.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara mengatakan, dari 2,6 juta investor di 2019, saat ini melonjak hampir dua kali lipat menjadi 6 juta investor per Oktober 2021.
Menurutnya, tingginya minat para investor baru ke pasar modal didorong oleh banyaknya dana mengendap di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 akibat pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial guna menekan penyebaran kasus Covid-19.
“Itu kebanyakan anak muda yang nggak bisa spending untuk jalan-jalan, sekarang larinya ke pasar modal,” ujar Tirta di Bandung, 4 Desember 2021.
Menanggapi fenomena ini, Tirta mengaku OJK perlu gencar meningkatkan literasi kepada para investor baru ini melalui berbagai program edukasi. Diharapkan, dengan berbagai program yang dilakukan, investor anyar ini bisa terhindar dari investasi abal-abal.
“Ini perlu edukasi yang masif juga. Supaya tidak keliru, tidak masuk ke investasi ilegal dan sebagainya,” ucap Tirta. (*) Dicky F.