BPS: Indeks Tendensi Bisnis di Triwulan II-2015 Meningkat

BPS: Indeks Tendensi Bisnis di Triwulan II-2015 Meningkat

Peningkatan kondisi bisnis di triwulan II-2015 terjadi pada semua lapangan usaha. Peningkatan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (nilai ITB sebesar 111,90). Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kondisi bisnis di triwulan II 2015. BPS mencatat, Indeks Tendensi Bisnis (ITB) pada triwulan II-2015 sebesar 105,46, maka dengan begitu, kondisi bisnis di triwulan II meningkat dari triwulan sebelumnya.

“Pelaku bisnis lebih optimis jika dibandingkan dengan triwulan I-2015 (nilai ITB sebesar 96,30),” ujar Kepala BPS, Suryamin, di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.

Menurutnya, peningkatan kondisi bisnis pada triwulan II-2015 terjadi pada semua lapangan usaha, kecuali lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian (nilai ITB sebesar 94,39). Peningkatan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (nilai ITB sebesar 111,90),

“Untuk peningkatan kondisi bisnis terendah terjadi pada lapangan usaha Real Estat (nilai ITB sebesar 102,63),” tukas Suryamin.

Lebih lanjut dia menilai, kondisi bisnis pada triwulan II-2015 meningkat karena adanya peningkatan pendapatan usaha (nilai indeks sebesar 107,04), kapasitas produksi/usaha (nilai indeks sebesar 107,36), dan rata-rata jumlah jam kerja (nilai indeks sebesar 103,35).

Sementara prospek Bisnis di triwulan III-2015, Suryamin mengaku, nilai ITB pada diprediksi sebesar 106,09, berarti kondisi bisnis diperkirakan akan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. “Tingkat optimisme pelaku bisnis diperkirakan lebih tinggi jika dibandingkan dengan triwulan II-2015 (nilai ITB sebesar 105,46),” ucapnya.

Kondisi bisnis di semua lapangan usaha pada  triwulan III-2015 diperkirakan mengalami peningkatan, kecuali Pertambangan dan Penggalian (nilai ITB sebesar 91,31). Peningkatan kondisi bisnis tertinggi  diperkirakan terjadi pada lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (nilai ITB sebesar 110,71).

“Peningkatan terendah itu diperkirakan terjadi pada lapangan usaha Real Estate (nilai ITB sebesar 104,50),” tutup Suryamin. (*)

@rezki_saputra

Related Posts

News Update

Top News