Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat angka penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) kembali mencatat rekor terbaru. Sejak 1 November 2021, jumlah merchant QRIS telah menembus angka 12 juta.
Sejak diimplementasikan, BI terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, serta mendukung program Pemerintah. Hal ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).
“Penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor, terbukti memberikan banyak manfaat, diantaranya mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, bahkan memajukan UMKM,” jelas Gubernur BI, Perry Warjiyo pada keterangannya, 2 November 2021.
Perry mengungkapkan pencapaian ini tak lepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi segitiga (triangle collaboration) antara BI, Pemerintah, dan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin diperkuat.
Di sisi lain, Ketua Umum ASPI, Santoso Liem, menyambut dengan baik pencapaian tersebut sebagai upaya kontribusi industri sistem pembayaran untuk membantu aktivitas masyarakat di tengah pandemi. Industri berkomitmen akan terus memperluas akseptasi QRIS di berbagai sektor, serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia.
Dengan jaringan yang luas di berbagai daerah termasuk penggunaan pendaftaran daring, ASPI siap membantu masyarakat memasuki era ekonomi dan keuangan digital. Adapun informasi selengkapnya mengenai pendaftaran merchant QRIS bisa dilihat melalui tautan berikut: https://www.bi.go.id/QRIS/default.aspx (*)