Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) hingga Oktober 2021 telah menyalurkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp3,856 triliun.
Alokasi dana ini dipergunakan untuk membangun 106.014 unit rumah dari 178.728 unit rumah yang direalisasikan oleh Pemerintah. Sejak Agustus 2018 hingga saat ini, Perseroan telah berhasil merealisiasikan penyaluran dana KPR FLPP mencapai Rp8,270 triliun untuk 239.082 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan bahwa dana ini merupakan amanat Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada SMF, dari rakyat untuk rakyat.
“Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar, Selasa, 2 November 2021.
Ia berharap, dukungan SMF pada Program KPR FLPP ini juga akan memberikan multiflier effect bagi sektor perumahan, sehingga dapat ikut menggerakan 170 industri turunan lainnya di sektor perumahan dan akan menciptakan penyerapan tenaga kerja, perbaikan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam kunjungan kerjanya menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tujuannya agar dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif khususnya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan MBR.
Sebagai informasi, dukungan SMF pada Program KPR FLPP, merupakan realisasi dari peran Perseroan sebagai fiscal tools Pemerintah. SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.
Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur. (*)
Editor: Rezkiana Np