Jakarta — BNI Securities Pte. Ltd atau BSPL kini resmi beroperasi di Singapura. Perusahaan anak dari PT BNI Sekuritas atau BNIS ini akan menjalankan bisnis layanan pasar modal dari negara tersebut, dan menjadi jembatan bagi pelaku usaha di dalam negeri dan nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan investor global.
Dalam siaran pers yang dipublikasikan di Jakarta, Rabu (15 September 2021), Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BSPL telah mendapat persetujuan dari Monetary Authority of Singapore (“MAS”) untuk menjalankan bisnis layanan pasar modal di negara tersebut sejak 8 September 2021. Dengan adanya Ijin operasi BSPL tersebut, maka BNI Sekuritas dapat menjalankan kegiatan layanan pasar modalnya, baik pada bisnis fixed income brokerage, equity brokerage, maupun underwriting melalui BSPL.
Selanjutnya BSPL akan fokus untuk membantu BNI Group dan nasabah BNI untuk mendapatkan akses ke sumber-sumber investasi dunia. Dengan beroperasinya BSPL di Singapura, maka akan memperkokoh posisi BNI sebagai Bank berskala Global yang dapat memberikan layanan perbankan dan pasar modal. BSPL berlokasi di 30 Cecil Street #17-08 Prudential Tower Singapore (049712) atau di Gedung yang sama dengan Bank BNI Kantor Cabang Singapura.
BSPL akan dijadikan sebagai pusat kegiatan pasar modal internasional BNI Group, termasuk menyediakan akses bagi nasabah dan emiten ke global investor dengan fokus awal pada fixed Income brokerage atau perdagangan surat utang. BNI Sekuritas telah menunjuk Leonard Ng sebagai CEO BSPL, yang merupakan bankers yang berpengalaman pada industri pasar modal internasional selama lebih dari 15 tahun dan pernah bekerja di beberapa perusahaan keuangan global.
“Jumlah emiten yang besar dan beragam di Indonesia merupakan target pasar BSPL untuk dapat menerbitkan Obligasi Global. Obligasi Global dari Perusahaan di Indonesia selalu menarik Investor karena saat ini supply Obligasi Global dengan denominasi non rupiah dari Perusahaan di Indonesia di pasar keuangan global masih relatif kecil,” ujar Royke. (*)