Jakarta – Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang juga menjabat Drektur Utama BRI, Sunarso mengatakan, perbankan harus memperkuat pencadangan untuk mengantisipasi beberapa risiko di tengah pandemi yang belum berakhir.
“Ibarat kata, jangan foya-foya mencetak laba besar karena masih pandemi, apalagi sampai mengorbankan pencadangan,” ujarnya dalam webinar dan Awarding yang diselenggarakan Infobank bertajuk Leading in Unprecedented Time, Selasa 7 September 2021.
Menurutnya, bisnis perbankan yang stabil dan memiliki kinerja yang baik tidak terlepas dari adanya stimulus pemerintah dan relaksasi restruktusisasi kredit dari OJK. “Aset terkelola dan kredit mulai naik pada semester satu, karena bank follow stimulus,” ucapnya.
Adapun stimulus fiskal yang diberikan oleh negara, di sisi lain pemerintah menghadapi keterbatasan penerimaan. Menurut Sunarso, perlu dicarikan titik temu antara penyelamatan bank di masa pandemi dan penyelamatan penerimaan negara.
“Akibat restru NPL naik perlu pencadangan, tapi pencadangan kena pajak, pajak dihitung berdasarkan PPAP oleh kantor pajak, sedangkan bank menghitung berdasarkan CKPN berdasarkan PSAK 71, negara mau bank selamat atau penerimaan negara selamat, perlu titik temu petinggi keuangan,” kata mantan orang nomor satu di Pegadaian ini. (*) KM