Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2020 di Rapat Paripurna DPR RI. Menurutnya, tahun 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia. Berbagai kondisi darurat dideklarasikan dan menimbulkan banyak krisis. Terkait kesulitan tersebut, pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan yang sangat berat.
“Pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan sangat berat yang telah banyak mengubah tatanan kehidupan dan perekonomian. Indonesia mengalami permasalahan serius seperti terjadinya penghentian aktivitas ekonomi, PHK, menurunnya pendapatan negara serta meningkatnya pembiayaan negara. Sehingga seluruh upaya, kerja keras dan terobosan-terobosan yang tidak biasa diperlukan dalam penyelenggaraan Negara untuk menyelamatkan nyawa, kesehatan rakyat dan menanggulangi permasalahan kehidupan di tengah krisis tersebut,” paparnya, Selasa, 7 September 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ibas mengungkapkan bahwa DPR RI memberikan dukungan atas respons cepat pemerintah. Ditambahkan Ibas, pelaksanaan APBN 2020 ini membantu mengurangi keterpurukan dan membantu negara bangkit kembali akibat krisis pandemi Covid-19 dengan harapan APBN ke depan tetap memperhatikan aspek kesinambungan fiskal dan keadilan antar-generasi.
“DPR RI melalui Badan Anggaran DPR RI memberikan dukungan penuh atas respons cepat pemerintah melalui extraordinary policy dan kebijakan countercyclical,” ucapnya.
Terkait sikap fraksi dalam RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN TA 2020), dikatakannya, ada 8 fraksi yang menyetujuinya dan ada 1 fraksi yang menerima dengan catatan. Delapan fraksi yang dimaksud, antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Demokrat. Kemudian, fraksi PKS memberikan 28 catatan terkait RUU ini.
Mewakili Badan Anggaran DPR RI, Ibas menerangkan, meski menyetujui, sejumlah fraksi memberikan sejumlah masukan. Fraksi Partai Demokrat misalnya, meminta Banggar agar mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi Badan Anggaran dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi; serta meminta pemerintah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan dan menyelesaikan masalah rakyat.
“Fraksi Partai Demokrat meminta agar pemerintah memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh rekomendasi Badan Anggaran DPR RI, dan menindaklanjuti setiap review, temuan, dan rekomendasi BPK. Selain itu, permintaan agar pemerintah harus tetap fokus pada kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2021, dengan berbagai perbaikan dan penyempurnaan dari pelaksanaan tahun 2020. Terakhir permintaan kepada pemerintah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi jumlah penduduk miskin, pengangguran, dan ketimpangan di masyarakat, serta meminta pemerintah agar tetap mengutamakan prinsip laporan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” terang Ibas.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini juga menyampaikan bahwa BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas LKPP 2020. Penilaian opini ini merupakan capaian audit terbaik yang didapat pemerintah sejak opini WTP pada 2016. “Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Opini WTP atas LKPP Tahun 2020 tersebut merupakan capaian opini audit terbaik yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah semenjak LKPP memperoleh opini WTP pada tahun 2016.
Akan tetapi, meski mendapat penilaian WTP, disampaikan Ibas, ada 26 temuan yang diajukan BPK. Temuan ini nantinya perlu menjadi perhatian pemerintah terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Dinyatakan Ibas, temuan-temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran akan laporan yang dibahas. “Temuan-temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Perundang-undangan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2020,” tegasnya. (*)