Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI akan mematuhi arahan Otoritas tentang penurunan bunga menjadi single digit, termasuk untuk bunga kredit mikro.
Sebagai bank Pemerintah, BRI mengaku siap mengawal arahan Pemerintah dan Otoritas terkait untuk menurunkan suku bunga kredit.
“Kita kan ada yang atur, ada BI, OJK, LPS, Menteri Keuangan, jadi BRI sebagai bank Pemerintah itu kan punya tugas untuk menjalankan sebagai agen pembangunan, Pemerintah maunya apa, kan dia pemegang saham terbesar jadi kita kawal, kita harus kesana,” kata Direktur Bisnis dan UMKM BRI Mohamad Irfan di Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.
Kendati sebagai pemain besar kredit di segmen mikro, BRI juga harus menanggung biaya overhead yang tinggi namun penurunan suku bunga kredit bisa dilakukan.
“Ya itu kita yang atur, pokoknya kita ikuti pemerintah, kan bukan hari ini saja kita tahu soal penurunan bunga ini, dari 10 tahun lalu sudah terdengar. Memang kalau mekanisme pasar enggak bisa cepat,” tambahnya. Ia mengaku, BRI belum menghitung dampak penurunan bunga terhadap profitabilitas Perseroan. Kendati demikian, BRI menurutnya telah memiliki langkah antisipasi jika pendapatan bunganya tergerus.
“Secara umum kan orang tahu akan ada pengaruh pendapatan bunga jadi mesti harus tingkatkan fee based. Selain itu omzet harus diperbesar, kita tingkatkan volume, terus kita lakukan penyesuaian supaya overhead gak naik terus, sehingga nanti ujungnya laba bisa kita jaga,” tandasnya. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga