Presiden Direktur PT Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan (kedua kiri), didampingi Chief Agency Officer Darwin Gunawan (kiri), President Agency Manager Stephanus Adrianus (kanan) dan Agency Manager Kantor Pemasaran Visi Impian Pemenang Erlih (kedua kanan), secara simbolis menyerahkan pembayaran klaim tutup usia dengan nilai pertanggungan sebesar Rp2 Miliar kepada ahli waris yang memiliki produk Premier Multilinked Assurance dan Multilinked Assurance Syariah dari Panin Dai-ichi Life di Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Pembayaran klaim ini merupakan bukti komitmen Panin Dai-ichi Life untuk selalu hadir menemani dan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabahnya. Pada tahun 2020 total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,5 Triliun dengan tingkat solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) di level 1.643%, di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2020, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim ke nasabahnya dengan total nilai lebih dari Rp300 Miliar untuk manfaat proteksi Tutup Usia, Kesehatan, dan Penyakit Kritis. Dalam kurun waktu April 2020 – Juli 2021, Panin Dai-ichi Life juga telah membayarkan klaim terkait COVID-19 dengan nilai total sebesar Rp164 Miliar untuk manfaat proteksi Tutup Usia dan Kesehatan.