Jakarta – Naiknya non-performing loan (NPL) dan loan at risk (LAR) perbankan nasional selama masa pandemi perlu diantisipasi sejak dini. Salah satunya dengan bersikap lebih prudent dalam memberikan penyaluran kredit.
Salah satu penerapan prinsip prudential banking oleh perbankan adalah dengan melakukan audit pada perusahaan milik nasabah yang dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP) sebagai mitra perbankan.
“Itu sebagai bagian dari mitigasi risiko, yang diperlukan oleh perbankan, apalagi di saat terjadi peningkatan NPL dan LAR selama masa pandemi,” ujar Yazid Aleq Bawafi, salah satu calon Dewan Pengurus IAPI, kepada Infobanknews, Jumat, 27 Agustus 2021.
Seperti diketahui IAPI (Institute Akuntan Publik Indonesia) pada 30 Agustus nanti akan menggelar Munas IAPI untuk memilih 12 dari 31 calon Dewan Pengurus periode 2021 – 2026. Mengikuti prokes, pemilihan rencananya akan dilakukan secara daring dengan Vote From Home (VFH).
Untuk mendukung hal itu, Yazid Aleq Bawafi salah satunya merencanakan program kerja terkait hal ini, yakni menghilangkan batasan pasar, salah satunya sistem rekanan, terutama rekanan perbankan dan BUMN.
“Sebab, dengan tidak adanya batasan pasar, perbankan dan BUMN memiliki banyak pilihan akuntan publik, sehingga bank bisa lebih optimal dalam meningkatkan langkah mitigasi risiko kredit,” ujar akuntan yang juga dosen di ABFII Perbanas Jakarta itu.
Program ini menjadi urgen di tengah tren kenaikan NPL dan LAR sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang melumpuhkan perekonomian nasional dan global. Selain itu, program ini juga memberi kesempatan kepada sekitar 1.400 anggota IAPI untuk menjadi mitra perbankan dan BUMN.
“Ini sesuai dengan semangat kita bahwa IAPI for all, merdeka, setara, dan sejahtera,” tutup master of business dari Victoria University, Melbourne, Australia itu. (*) DW