Jakarta – Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) Bumiputera 1912 menyatakan dukungan terhadap upaya penyelamatan pemerintah terhadap Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Dukungan tersebut tertulis dalam yang ditandatangani oleh dewan pengurus serikat pekerja.
“Kami mendukung penuh upaya Direksi AJB Bumiputera 1912 sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tindakan-tindakan dalam mempertahankan eksistensi AJB Bumiputera 1912, terjaminnya hak-hak Pekerja, serta jaminnya hak-hak Pemegang Polis,” seperti yang dikutip dalam surat pernyataan sikap kerja AJB Bumiputera 1912, Sabtu (23/07/2021).
Selain dukungan, serikat pekerja juga mendesak Direksi AJB Bumiputera untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemudian, Direksi AJB Bumiputera juga didesak untuk segera mengambil langkah-langkah darurat. Berikut adalah poin percepatan langkah penyelamatan tersebut:
Pertama membuat program-program kerja darurat guna memastikan kegiatan operasional Perusahaan tetap berjalan.
Kedua melakukan reorganisasi sesuai Struktur Organisasi AJB Bumiputera 1912 yang berlaku sebagaimana dimaksudkan dalam surat Direksi No. 343/DIR/INT/VII/2021 tanggal 1 Juli.
Ketiga melakukan koordinasi dengan melibatkan seluruh unit kerja secara intensif dan berkelanjutan.
Keempat melakukan percepatan pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) berikut persiapan penyelenggaraannya.
Kelima melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan OJK RI.
SP NIBA Bumiputera 1912 mengajak kepada seluruh pihak yang berkepentingan dengan AJB Bumiputera 1912 untuk senantiasa patuh serta tunduk sepenuhnya pada ketentuan yang berlaku. Sehingga seluruh tindakan oknum- oknum yang bertentangan dengan ketentuan tersebut bisa segera diatasi. (*)