BI: Neraca Dagang Surplus, Jaga Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

BI: Neraca Dagang Surplus, Jaga Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Jakarta – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia Mei 2021 kembali surplus sebesar US$2,36 miliar, meningkat dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya sebesar US$2,29 miliar. Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan nilai positif sejak Mei 2020.

Menanggapai perkembangan tersebur, Bank Indonesia (BI) memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

“Dengan ketahanan tersebut, ke depan Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung pemulihan ekonomi,” kata Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 15 Juni 2021.

Erwin menjelaskan, surplus neraca perdagangan Mei 2021 dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang berlanjut. Pada Mei 2021, surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar US$3,49 miliar, meningkat dibandingkan dengan surplus pada April 2021 sebesar US$3,35 miliar.

Perkembangan itu dipengaruhi oleh ekspor nonmigas yang tetap tinggi sebesar US$15,66 miliar pada Mei 2021. Ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti batubara, tembaga, dan CPO, serta produk manufaktur, seperti barang dari besi dan baja, tercatat meningkat.

Ditinjau dari negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat dan Jepang tetap solid sejalan pemulihan permintaan global. Sementara itu, impor nonmigas tetap tinggi pada seluruh komponen, sejalan dengan aktivitas ekonomi domestik yang membaik. Adapun, defisit neraca perdagangan migas relatif stabil dari US$1,06 miliar pada April 2021 menjadi US$1,13 miliar, dipengaruhi oleh ekspor dan impor nonmigas yang tetap kuat. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News