Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, (BRI) hingga akhir April 2021 telah melaksanakan restrukturisasi kredit terhadap kreditur yang terdampak pandemi Covid-19 senilai Rp227 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, dari jumlah tersebut sekitar Rp41,7 triliun diantaranya telah selesai dan lunas dalam restrukturisasi kreditnya.
“Akumulasi kredit yang di restrukturisasi itu mencapai Rp227 triliun akumulasinya dari Maret 2020 sampai ke April 2021, dan sekarang outstanding kredit yang bekas restrukturisasi itu sudah menurun menjadi Rp185,29 triliun artinya turun Rp41,7 triliun,” jelas Sunarso di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 15 Juni 2021.
Sunarso menjelaskan, dari penyelesaian restrukturisasi Rp41,7 triliun terbagi atas beberapa rincian diantaranya Rp38,8 triliun telah dilakukan pembayaran (lunas), kemudian yang telah dihapus buku atau kreditur yang tidak selamat sebesar Rp771 miliar.
Sunarso menyatakan, angka pelunasan Rp38 triliun yang telah dilakukan nasabah merupakan berita positif, karena dari ratusan triliun yang telah melakukan restrukturisasi kredit terbukti ada yang bisa diselesaikan. (*)
Editor: Rezkiana Np