Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 31 Mei 2021 total penempatan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di perbankan pada periode ketiga telah mencapai Rp29,25 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, dari penempatan tersebut sudah direalisasikan melalui kredit senilai Rp46,1 triliun atau telah tumbuh 1,58 kali lipat melalui berbagai perbankan.
“Program PEN angka terakhir di perbankan Rp29,25 triliun dan sudah direalisasikan dalam penyaluran kredit sebesar Rp46,11 triliun karena memang bank BUMN di antaranya BRI dan BNI dan Mandiri sudah ga menggunakan PEN,” kata Wimboh melalui rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.
Dari paparan yang ditampilkan, Wimboh menyebut angka penyaluran kredit dari penempatan dana PEN di Himbara yakni BTN senilai Rp17,73 triliun. Sementara itu, untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah tersalurkan ktedit hingga Rp27,98 triliun.
Tak hanya kedua bank tersebut, untuk bank syariah khususnya Bank Syariah Indonesia (BSI) juga tercatat telah menyalurkan kredit hingga Rp400 miliar.
Wimboh berharap seluruh upaya pemulihan ekonomi ini dapat mendorong penyaluran kredit perbankan yang masih lemah dan dapat pendukung pemulihan ekonomi RI dari pandemi covid-19.
“Upaya kami ini harus tetap bekerja keras terutama mobilitas masyarakat agar dapat dilakukan tapi aman,” pungkas Wimboh. (*)
Editor: Rezkiana Np