Kemenkeu Ajukan Pagu Anggaran Rp43 Triliun di 2022

Kemenkeu Ajukan Pagu Anggaran Rp43 Triliun di 2022

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu anggaran Kementerian senilai Rp43,19 triliun kepada Komisi XI DPR-RI untuk tahun 2022 mendatang dalam RAPBN 2022. Nilai anggaran ini tercatat lebih rendah dibandingkan pagu anggaran tahun 2021 yang senilai Rp46 triliun.

“Tahun depan kami usulkan pagu indikatif sebesar Rp43,19 triliun sudah termasuk BLU (Badan Layanan Umum),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis 10 Juni 2021.

Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk lima program utama yakni program kebijakan fiskal Rp27,42 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp3,21 triliun, program pengelolaan belanja negara sebesar Rp18,38 miliar.

Selain itu, terdapat anggaran Rp144 miliar yang diarahkan untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko; serta program kelima adalah dukungan manajemen sebesar Rp39,79 triliun.

Sementara itu, usulan pagu ini bersumber dari rupiah murni sebesar Rp33,63 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,09 triliun serta Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,56 triliun.

“Demikian kami sampaikan, mohon perkenan pimpinan dan anggota dewan untuk dapat menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2022,” pungkas Sri Mulyani. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News