Jakarta – Sejumlah perbankan nasional terlihat berbondong-bondong untuk bertransformasi menjadi bank fully digital atau go-digital ditengah pandemi covid-19 yang belum berakhir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat, sebanyak 7 bank nasional sudah dalam proses menuju go-digital diantaranya Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Bank Capital Tbk, PT Bank Harda Internasional, PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT Bank KEB Hana.
“Di Indonesia sendiri ada beberapa bank yang sudah mengklaim bahwa akan mentransformasikan diri menjadi bank digital bahkan ada juga yang menyatakan diri mereka sudah menjadi bank digital,” kata Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK, Tony melalui video conference di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021.
Sementara itu, lanjut Tony, sebanyak 5 bank telah menyatakan diri sebagai bank digital dengan mengunggulkan aplikasi digital mereka. Kelima bank tersebut diantaranya Bank BTPN melalui Jenius, Bank KB Bukopin melalui Wokee, Bank DBS melalui Digibank, Bank UOB melalui TMRW, serta Bank Jago melalui Jago.
Meski begitu, Tony menegaskan bahwa OJK tetap mengkategorikan jenis bank dalam 2 jenis yakni Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian, OJK memandang digitalisasi merupakan model bisnis dari bank.
“Perlu dipahami sendiri bahwa di OJK sendiri kami melihat bahwa bank itu secara kelembagaan tetap ada dua konsep yaitu adalah Bank Umum dan BPR dan bagi kami bank digital itu adalah lebih pada bisnis model,” pungkas Tony. (*)
Editor: Rezkiana Np