Pembayaran Produk Tugu Insurance Syariah kini Bisa Melalui LinkAja

Pembayaran Produk Tugu Insurance Syariah kini Bisa Melalui LinkAja

Jakarta – Memasuki Semester I-2021, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance Syariah) melakukan kerjasama strategis dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dalam menyediakan kemudahan pembayaran berbagai produk layanan asuransi Syariah.

Kerja sama Tugu Insurance dengan LinkAja pada kesempatan ini mencakup pembayaran LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja untuk pembelian produk asuransi syariah seperti Produk Asuransi (Ta’min) kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan asuransi kebakaran pada website Tugu Insurance https://tugu.com/produk/syariah.

“Melalui kolaborasi bersama LinkAja diharapkan membawa dampak baik dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. serta penggunaan payment gateway/cashless payment environment untuk penguatan di bidang ekonomi, ekosistem, dan digitalisasi bisnis syariah hingga ke pelosok tanah air,” kata Ery Widiatmoko selaku Direktur Pemasaran Asuransi Non-Migas Tugu Insurance melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

Sebelumnya di tahun 2020, Tugu Insurance telah melakukan kerja sama dengan LinkAja sebagai salah satu metode pembayaran untuk pembelian produk-produk asuransi Tugu melalui aplikasi MyPertamina di antaranya produk asuransi retail seperti t-fractur, t-ride, dan t-drive.

Menurut data The State of Global Islamic Economy (SGIE) Indicator Report 2020/21,  pertumbuhan pasar ekonomi syariah di berbagai sektor industri tanah air meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Indonesia berada di peringkat empat perekenomian Syariah terbesar di dunia. Sejalan dengan itu, telah lebih dari 16 tahun Unit Usaha Syariah Tugu Insurance hadir dengan berbagai produk dan layanan asuransi syariah yang mengedepankan semangat saling berbagi dan saling melindungi antar sesama dengan praktek dan pengelolaan dana yang profesional sesuai Prinsip-prinsip Syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Haryati Lawidjaja selaku Direktur Utama LinkAja juga menambahkan, pihaknya  menyambut baik kolaborasi bersama Tugu Insurance dalam mempermudah dan memperluas akses masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan proteksi.

“Mengingat peran asuransi untuk melindungi diri secara finansial dari ketidakpastian keadaan sekitar, hadirnya LinkAja bersama Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat memberikan kemudahan dan rasa aman dalam melakukan pembayaran berbagai produk berbasis Syariah dari Tugu Insurance. Sekaligus kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami sejak awal untuk mempercepat adopsi non-tunai di Indonesia,” kata Haryati.

Melalui kelengkapan ekosistemnya, hingga saat ini LinkAja telah memiliki lebih dari 70 juta pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1,1 juta merchant lokal dan lebih dari 400 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia, 230 moda transportasi, lebih dari 700 pasar tradisional, lebih dari 47 ribu mitra donasi digital, 7000 online marketplace, serta lebih dari 1 juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

Tidak hanya itu, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang telah dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah.

Sebagai informasi saja, hingga saat ini layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 3 juta pengguna yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa mitra strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News